UPDATING DATA SERGUR - AP2SG

Updating data yang ada di sergur.kemdiknas.go.id melalui Form Verifikasi Data Guru Belum Memiliki Sertifikat Pendidik harus dilakukan agar memperoleh data yang valid. Form yang telah diterima oleh masing-masing PTK agar diteliti, bila ada kesalahan data dapat diperbaiki dengan melampirkan berkas
sebagai bukti dan menyerahkannya kembali ke Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Dinas Pendidikan Kab. Lumajang. Mengenai tata cara perbaikan, berkas apa saja yang harus dilampirkan maupun pengkodean bidang studi dapat didownload pada daftar di bawah ini.

Download ya:

1. Petunjuk Updating Data di Form Verifikasi
2. Pedoman Penetapan Bidang Studi
3. Kode Bidang Studi
4. Data PTK (Sergur)

MERDEKA n SEMANGAT
......
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar