JJM KTSP Linier dan Cara Pengisian Data JJM di Dapodik

Masalah pada pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) yang belum sesuai 24 jam, JJM tidak linier pada aplikasi Dapodik atau pun data NUPTK dan PTK menjadi masalah yang membingungkan bagi banyak guru. Bagi guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah melakukan pengecekan data guru di data pokok pendidikan (Dapodik) pasti sudah tahu apa itu JJM.
Pengecekansecara online melalui website P2TK Dikdas ini untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data biasanya diinput dan dikirim sendiri oleh operator sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online. Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).Penyebab lainnya adalah guru tersebut sudah sertifikasi namun mengajar bidang studi yang bukan bidang studi sertifikasinya, misalnya anda mengajar PKn padahal bidang studi sertifikasi anda adalah IPS, maka pada JJM Linier datanya nol atau kosong. Berikut ini akan dikupas lebih mendalam mengenai pengertian JJM pada pengisian data Dapodik.
Jumlah Jam Mengajar atau JJM terbagi dalam 3 kategori, yaitu :
1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.
2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).

 
Contoh JJM belum sesuai guru SMP bidang studi IPS karena banyak mengajar mapel diluar bidang studi sertifikasinya IPS (kode 100)
Untuk anda guru SD dan MI, alokasi waktu KTSP diatur dalam Permendiknas No.22 Thn 2006 sebagaimana berikut :
Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 456= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Contoh Kelas 1:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 2 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 2:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 31 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 3:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 3 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 32 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 456:
Guru Kelas 25 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
B.Inggris bisa masuk walaupun tdk ada dalam Kurikulum di kelas 456, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.
Untuk Kepala Sekolah atau Wakasek, berhak mendapatkan JJM Linier 18 dari tugas tambahan sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 jam tercapai sebagai syarat mendapat tunjangan sertifikasi, maka 6 Jam tambahannya ditambahkan dari jam mengajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 Jam di kelas 4, 5, dan 6 yang diisikan di pembagian rombongan belajar (rombel) pada Aplikasi Pendataan Dapodik. Mapping rombel Kepsek/Wakasek harus pada kelas tinggi yaitu kelas 4, 5 dan 6. Sangat disarankan untuk Kepala Sekolah/Wakasek lebih baik mengajar bidang studi PKn. Dari banyak contoh kasus, bidang studi ini dipastikan linier.

 Yang perlu diingat dan diperhatikan adalah :
1. Jangan isikan data Kepsek/Wakaseks di mapping rombel dengan mata pelajaran Guru Kelas SD/MI, tapi harus mata pelajaran sesuai yang diajarkan karena rombel akan menjadi tidak normal atau JJM akan berlipat ganda.
2. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel Mulok karena mapel Mulok banyak ragamnya.
3. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel PAI atau Penjaskes kerena mapel tsb khusus untuk guru sertifikasi mapel tersebut.
Pengertian Rombel Normal dan Tidak Normal dan Jumlah Jam Mengajarnya adalah sebagai berikut :
Rombel atau rombongan belajar adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru, sehingga sebuah rombel dianggap sah sebagai sebuah rombel jika memiliki siswa minimal 20 orang dan adanya guru yang mengajar. Agar guru dapat terhitung jumlah jam mengajarnya maka guru harus dimapping kedalam rombel dan ditentukan mata pelajaran yang diajarkan pada kelas (rombel) tersebut.
Normal tidaknya pengaturan Rombel dipengaruhi oleh 2 hal :
1. Jumlah total jam mengajar yang melebihi ketentuan (JJM KTSP + 4 Jam)
2. Mata pelajaran yang sama diajarkan lebih dari 1 guru di rombel tersebut.
Kemudian isikan juga jumlah jam mengajar guru tersebut selama seminggu. Pastikan JJM Pada SK mengajar & pengisian JJM di aplikasi harus sama. Pengentrian data yang tidak berdasarkan SK yang sah akan menjadi tanggung jawab operator.

Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat

17 komentar:

  1. kepala sd saya bidang sertifikasi matematika, dlm data dapodik saya isikan mengajar matematika kelas 2 berjumlah 6 jam.. Jika ditambah dg jam tugas tmbahan sbg kepsek harusnya udah 24jam jjm nya. Tp kenapa JJM KTSP dan JJM linear nya tetep O Ya.. Mohon penjelasan dan sosulisinya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pengalaman teman saya kemarin seperti itu tapi mengajar kelas 5, Coba masuk rombel, PTK yang bersangkutan dihapus dan drag ulang kemudian kirim lagi. Teman saya kemarin seperti itu berhasil/sukses JJM KTSP dan Liner Sesuai dengan harapan, setelah 2 hari dicek sudah memenuhi sarat untuk menerima tunjangan sertifikasi.

      Hapus
  2. sertifikasi kepala sekolah saya guru kelas. pas saya masukan ke rombel kelas 4, 5, dan 6 guru kelas jumlah jam 2, jumlah jam tidak sesuai. mohon pencerahannya....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kewajiban mengajar kepala sekolah 6 jam ditambah tugas KS 18 jam. Pada rombel 2 jam dikelas 4, 5, 6 sudah 6 jam, pada PTK tugas tambahan diisi Kepala Sekolah 18 jam. Genap 24 jam

      Hapus
  3. Guru Kelas 4 SD Belum Bersertifikasi. Berapa JJM yang seharusnya saya isikan??

    BalasHapus
    Balasan
    1. PNS/Non PNS beban mengajar/tatap muka minimal 24 jam, Isi saja 24 jam. tetapi jika belum sertifikasi/belum punya NRG pada poin 20 JJM tetap 0. Pada rincian JJM muncul 24, pada KTSP 24 dan Linear tetap 0.

      Hapus
  4. untuk pengisian jumlah jam mengajar guru agama islam SD tiap rombel saya isi 4 jam, dg asumsi 3 jam PAI + 1 jam BTQ,4X6=24 jam, tp saat di cek ternyata JJM KTSP untuk PAI cm 3 jam, 3X 6 = 18 jam, bagaimana solusinya agar JJM nya bisa sesuai dg KTSP dan Linear?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Guru PAI KTSP hanya 18 jam (Kurikulum 2013), tiap kelas 3 jam PAI dan 1 jam mapel lain, pada rombel jangan 4 jam tapi 3 jam PAI dan 1 jam Mapel lain (BTQ). Tapi linear tetap kosong karena NRG tidak ada di Dapodik Kemendiknas. ("""""""" Di Kemenag """""""")

      Hapus
  5. JJM pada guru olahraga di SD saya adalah 21 Jam/Minggu. masih belum memenuhi syarat. di aplikasi dapodik sudah ditambah di tugas tambahan sebagai guru 3 jam sehingga muncul di profil 24 jam / Minggu.. tapi kenapa ya kok di cek verifikasi cuma muncul 21 sehingga sktp belum keluar sampai sekarang? mohon bantuannya pak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. JJM guru OR pada Kur 2013 24 jam, Pada Aplikasi Dapodik di SD disi saja 4 jm tiap kelas/rombel. Guru OR hanya mengajar SPOK tidak palajaran yang lain (tugas tambahan guru dihapus). SKTP belum keluar karena PTK anda belum memenuhi syarat memnerima TPG, segera perbaiki semoga sukses.

      Hapus
  6. saya mengajar biologi di SMP, tersertifikasi IPA terpadu (tahun 2011) kode 097.tetapi ketika dilihat di info data PTK ternyata JJM KTSP dan JJM Linier tidak tercantum alias tidak valid. mohon pencerahannya. trims

    BalasHapus
  7. kepala perpustakaan masuk data dimana saja supaya muncul 12 jam

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pada Data PTK, Tugas tambahan sebagai kepala perpus 12 jam. sebelum kirim keserver, Cek dulu di Lihat Provil, sebelumnya di validasi dan clenup.

      Hapus
  8. misalkan kelas 3 a jumlah siswanya 45, kelas 3 b jumlah siswanya 42 orang, apakah bisa di kelas ter sebut diisi oleh 2 guru olahraga?

    BalasHapus
  9. pak tanya kalau wali kelas,kagudep,pengelolaperpus(bukan kepala )dapat diakui sebagai jam tambahan apa tidak ?
    adakah jml jamnya?

    BalasHapus
  10. sikan kepala SD saya sertifikasinya matematika, saya isikan di aplikasi dapodik sebagai guru wali kelas 2, smuanya valid dan rombel jg normal pada awalnya, dg JJM 42 jam/minggu.... krn Sk gk turun2, saya mencoba isikan mengajar Matematika 4,5,6, selama 2 jam. dg asumsi tugas tambahan sbg KS 18 Jam + matematika 6 Jam = 24 jam. setelah skian lama SK turun, namun ternyata sbg guru kelas. walau update sbg guru matematika sudah aku kirim, namun hasilnya gk berubah, tetep guru kelas, tp rombelnya menjadi tidak normal. mohon pencerahannya

    BalasHapus
  11. Saya mengajar seni budaya di salah satu SD swasta, Pada tahun 2011 mengikuti sertifikasi bidang seni budaya. Awalnya tidak ada maslah dengan data saya sampai tahun 2013. Namun ketika pendataan 2014 jam linier saya kosong. Bagaimana solusinya?

    BalasHapus