Inilah Kriteria Honorer yang Diangkat PNS Tahun Ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar
Abubakar, mengatakan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS terdiri dari
tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh APBN atau APBD.
Kriteria honorer dimaksud yakni diangkat oleh pejabat yang berwenang,
bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember
2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, berusia
sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari
2006.
Namun, dalam proses pemberdayaan honorer yang masuk "database"
sampai 2005 itu, mencuat keberadaan honorer di masing-masing daerah atas
kebijakan pejabat setempat, yang jumlahnya lebih banyak.
Pemberdayaan tenaga honorer itu kemudian dibagi dalam dua kategori yakni
kategori I (K1) tentang honorer yang didanai APBN dan APBD, dan kategori II
(K2) yakni honorer yang upahnya tidak bersumber dari APBN dan APBD.
"Untuk honorer K1 sudah rampung dan sudah diangkat tahun ini, sekarang tingggal K2 yang jumlahnya skeitar 630 ribu. Secara keseluruhan jadinya ada sekitar 890 ribu honorer yang minta diberdayakan," ujarnya.
"Untuk honorer K1 sudah rampung dan sudah diangkat tahun ini, sekarang tingggal K2 yang jumlahnya skeitar 630 ribu. Secara keseluruhan jadinya ada sekitar 890 ribu honorer yang minta diberdayakan," ujarnya.
Khusus honorer K2, kata Azwar, belum terdata secara rinci dari nama, tempat
kerja, waktu mulai kerja, upahnya bersumber dari mana, dan siapa yang
mempekerjakan honorer tersebut.
Kementerian PAN dan RB kemudian meminta masing-masing pemerintah daerah
untuk mengisi total formasi 630 ribu honorer K2 itu kemudian dilakukan seleksi
berupa ujian tulis dan wawancara.
"Mereka itu (honorer K2) belum pernah ikut tes, sama seperti seleksi
CPNS," ujar Azwar yang mengaku belum bisa memastikan waktu pengangkatan
untuk honorer K2 itu, karena sangat tergantung waktu perampungan pendataan dan
tahapan seleksi.
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar