Data Honorer Ditunggu Hingga 30 Mei
JAKARTA. Penyerahan
laporan data honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) yang ditenggat 31 April,
kini diperpanjang hingga 30 Mei. Perpanjangan ini dituangkan dalam Surat
Menpan-RB Nomor B.1511/M.PAN-RB/05/2012 Tentang Penyampaian Laporan dan Daftar
Nama Tenaga Honorer.
"Kemarin kan banyak daerah
Dalam surat permohonan dari beberapa instansi pusat dan daerah, disebutkan alasan utama hingga meminta perpanjangan waktu, karena letak geografisnya sulit dijangkau, sangat terpencil, masuk kategori daerah terluar dan perbatasan. Apalagi data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada instansi mengalami keterlambatan.
"Beberapa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah mengajukan permohonan kepada Menpan-RB untuk dilakukan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan dan daftar nominatif tenaga honorer kategori I dan II. Mereka beralasan karena data verifikasi dan validasi yang diserahkan BKN sudah terlambat," tuturnya.
Setelah mempelajari permohonan tersebut dan proses pengajuan perhitungan kebutuhan pegawai untuk pembahasan belanja pegawai tahun anggaran 2013 adalah bulan Juni 2012, lanjutnya, maka pemerintah pusat pun memberikan toleransi. Di mana instansi yang sampai saat ini belum dapat menyerahkan laporan dan daftar nomonatif tersebut masih diberikan kesempatan terakhir 30 Mei 2012
"Tapi dengan catatan, batas waktu tersebut tidak dapat diperpanjang lagi dan penyerahan data tersebut tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar