Pemda di Indonesia Timur Lelet Serahkan Data Honorer
JAKARTA - Data honorer Kategori 2 (K2) dari
daerah yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata belum tuntas
sepenuhnya. Sebab hingga batas waktu yang ditentukan pada 30 April lalu, data
yang masuk baru 90 persen.
Kepala Biro Hukum dan Protokol BKN Aris Windiyanto mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) sebenarnya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Data Honorer. Dalam SE itu, tenggat waktu penyerahan data honorer adalah 30 April 2013.
"Dalam SE Nomor 3/2012 ada tenggatnya hingga 30 April 2012. Sejauh ini BKN tidak ada masalah, yang bermasalah justru di daerah. Sebab, masih ada sekitar 10 persen yang belum memasukkan perekaman datanya," kata Aris Windiyanto saat dihubungi, Jumat (4/5).
Disebutkannya, daerah-daerah yang belum memasukkan data perekamannya itu mayoritas dari wilayah timur Indonesia. Alasannya, karena masalah geografis.
"Mereka minta perpanjangan waktu, tapi itu tergantung MenPAN&RB. BKN hanya menampung datanya saja," katanya.
Sementara Wakil Menteri PAN&RB Eko Prasojo mengakui, sebenarnya tahap perekaman sudah ditutup pada 30 April. Namun, masih ada beberapa wilayah yang meminta perpanjangan waktu yaitu Papua, Maluku, dan NTT.
"Pemdanya minta penangguhan hingga pertengahan Mei. Tapi kami belum bisa mengiyakan sebelum tahu alasannya jelas," ujarnya.
Karenanya, kata Eko, pihaknya telah meminta pemda yang belum menyerahkan data honorer itu mengajukan surat permohonan penundaan kepada Menpan&RB. Pemda juga diminta memberikan alasan penyebab terhambatnya pengiriman data.
"Sejauh ini alasan mereka karena letak geografisnya, tapi nanti akan kita lihat dalam surat tertulisnya. Kalau alasannya kuat, pemerintah bisa memberikan tolerir," tandasnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar