Inilah Kriteria Honorer yang Diangkat PNS Tahun Ini
MATARAM. Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengatakan, tenaga
honorer yang diangkat menjadi PNS terdiri dari tenaga honorer yang
penghasilannya dibiayai oleh APBN atau APBD.
Kriteria honorer dimaksud yakni
diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa
kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih
bekerja secara terus menerus, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan
tidak
boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Namun, dalam proses
pemberdayaan honorer yang masuk "database" sampai 2005 itu, mencuat keberadaan
honorer di masing-masing daerah atas kebijakan pejabat setempat, yang jumlahnya
lebih banyak.
Pemberdayaan tenaga honorer itu
kemudian dibagi dalam dua kategori yakni kategori I (K1) tentang honorer yang
didanai APBN dan APBD, dan kategori II (K2) yakni honorer yang upahnya tidak
bersumber dari APBN dan APBD.
"Untuk honorer K1 sudah rampung dan sudah diangkat tahun ini, sekarang tingggal K2 yang jumlahnya skeitar 630 ribu. Secara keseluruhan jadinya ada sekitar 890 ribu honorer yang minta diberdayakan," ujarnya.
"Untuk honorer K1 sudah rampung dan sudah diangkat tahun ini, sekarang tingggal K2 yang jumlahnya skeitar 630 ribu. Secara keseluruhan jadinya ada sekitar 890 ribu honorer yang minta diberdayakan," ujarnya.
Khusus honorer K2, kata Azwar,
belum terdata secara rinci dari nama, tempat kerja, waktu mulai kerja, upahnya
bersumber dari mana, dan siapa yang mempekerjakan honorer tersebut.
Kementerian PAN dan RB kemudian
meminta masing-masing pemerintah daerah untuk mengisi total formasi 630 ribu
honorer K2 itu kemudian dilakukan seleksi berupa ujian tulis dan wawancara.
"Mereka itu (honorer K2)
belum pernah ikut tes, sama seperti seleksi CPNS," ujar Azwar yang mengaku
belum bisa memastikan waktu pengangkatan untuk honorer K2 itu, karena sangat
tergantung waktu perampungan pendataan dan tahapan seleksi.
Sumber
: http://www.republika.co.id/
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar