Pemerintah Terima Ribuan Laporan Honorer Siluman
JAKARTA - Laporan pengaduan honorer siluman
sebagai CPNS yang masuk baik ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata sangat
banyak. Hingga Kamis (3/5) lalu, jumlahnya sudah mencapai 1.350 laporan.
Wakil
Menteri PAN&RB, Eko Prasojo saat dihubungi, Jumat (4/5), mengungkapkan
bahwa dari laporan yang masuk itu mayoritas tentang manipulasi data. Eko
mengatakan, Kamis (3/5) kemarin pihaknya menggelar rapat dengan BKN dan
BPKP untuk membahas pengaduan masyarakat tentang publikasi data honorer
yang dibiayai APBN (Kategori1).
"Hasilnya, banyak sekali laporan yang masuk ke kami dan ini menunjukkan data hasil verifikasi serta validasi honorer K1 banyak yang tidak benar," ungkap Eko.
Dari laporan yang masuk, 1000 pengaduan ditujukan kepada Menteri PAN&RB. Sedangkan 350 pengaduan ditujukan ke BKN. Sementara yang sudah ditelaah Kemenpan&RB sekitar 200-an laporan.
Hasilnya, kata Eko, memang banyak terjadi manipulasi data. Honorer yang tidak berhak malah dimasukkan dalam kategori memenuhi kriteria (MK).
"Hasilnya, banyak sekali laporan yang masuk ke kami dan ini menunjukkan data hasil verifikasi serta validasi honorer K1 banyak yang tidak benar," ungkap Eko.
Dari laporan yang masuk, 1000 pengaduan ditujukan kepada Menteri PAN&RB. Sedangkan 350 pengaduan ditujukan ke BKN. Sementara yang sudah ditelaah Kemenpan&RB sekitar 200-an laporan.
Hasilnya, kata Eko, memang banyak terjadi manipulasi data. Honorer yang tidak berhak malah dimasukkan dalam kategori memenuhi kriteria (MK).
"Dari 1000-an laporan pengaduan, ada tiga jenis kecurangan yang paling menonjol. Yaitu honorer diangkat di atas tahun 2005, honorer yang diangkat di bawah 2005 tapi tidak dimasukkan dalam data, serta kesalahan daftar nama atau pengurangan daftar nama oleh pejabat berwenang. Intinya, semua data dimanipulasi," tutur guru besar Universitas Indonesia ini.
Terhadap laporan ini, pemerintah sedang merumuskan teknis penanganannya. "Kalau laporan pengaduannya hanya satu lembar kertas tanpa bukti, kita klasifikasikan menjadi prioritas ketiga. Bila laporannya sudah menyebutkan ada indikasi, maka menjadi prioritas kedua. Sedangkan bila dugaannya sangat kuat, menjadi prioritas pertama," tandasnya. (Esy/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar