Hanya K1-K2 yang Diproses jadi CPNS
JAKARTA--Desakan Komisi II DPR RI agar ada lagi pengangkatan honorer
menjadi CPNS diluar honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), ditolak
pemerintah.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS di luar K1 dan K2.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS di luar K1 dan K2.
"Yang diurus pemerintah hanya K1 dan K2. Kalau ada honorer yang teranulir (di Jawa Tengah) itu masuk K2," tegas Azwar, Senin (11/6).
Sikap tegas pemerintah ini, lanjutnya, untuk menciptakan rasa keadilan bagi anak negeri. "Kita bukan hanya punya honorer saja, tapi juga ada lulusan dari perguruan tinggi yang ingin ikut seleksi CPNS. Kalau semua dijatah buat honorer, dimana letak keadilannya," ujarnya.
Dia pun membantah tuduhan pemerintah tidak memperhatikan nasib honorer. Kata politisi PAN ini, sejak 2005 hingga tahun ini, pemerintah akan mengangkat satu juta lebih honorer menjadi CPNS, lewat manajemen yang tidak benar.
"Kenapa tidak benar, karena proses rekrutmennya tidak melalui tes. Dan ini kami lakukan sebagai rasa terimakasih pemerintah terhadap honorer tertinggal. Jadi kalau diminta lagi honorer K2 tidak lewat tes, ya tidak bisa," tandasnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar