Puluhan Ribu Tenaga Honorer Jadi CPNS
Puluhan
ribu tenaga honorer akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun
ini. Pemerintah sudah memutuskan untuk mengangkat 72.000 tenaga honorer
kategori I menjadi PNS. Tenaga honorer kategori I adalah mereka yang
penghasilannya dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pengangkatan tenaga
honorer tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua atas PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi
Calon PNS yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 16 Mei 2012. Sebagai
gambaran, dari tahun 2005 hingga 2009, pemerintah telah mengangkat 880.000
tenaga honorer menjadi PNS.
Eko Sutrisno, Wakil
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengungkapkan, sebetulnya total ada
sekitar 152.000 tenaga honorer kategori I. Namun, dari jumlah itu, pemerintah
hanya menyediakan kuota 72.000 kursi.
Maka dari itu, proses
seleksi pun dilakukan pemerintah. Caranya dengan melakukan verifikasi data dan
uji publik para tenaga honorer. Mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat
menjadi PNS.
Ada 523 instansi
pemerintah pusat dan daerah yang mengajukan pengangkatan tenaga honorer menjadi
PNS. Dari jumlah itu, sudah 429 instansi yang melaporkan hasil seleksi.
"Sedangkan 94 instansi masih proses verifikasi," kata Eko, akhir
pekan lalu.
Nah, dari 429 instansi
yang sudah melaporkan hasil seleksi, menurut Eko, data dari 111 instansi sudah
dinyatakan jelas dan tidak bermasalah.
Sejatinya, proses
verifikasi tenaga honorer ini terbilang lambat. Sebab, pemerintah menargetkan
setiap instansi menyerahkannya pada April lalu. Tetapi, banyak yang molor
sehingga pemerintah memberi perpanjangan waktu hingga akhir bulan ini.
Ramli Effendi Naibaho,
Deputi Sumber Daya Manusia dan Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, mengatakan, bulan Juli hingga Agustus nanti
pemerintah mulai menyusun belanja pegawai untuk RAPBN 2013. "Jadi, kami
harus tahu berapa penambahan tenaga honorer yang diangkat PNS supaya ada anggarannya,"
ujarnya.
Sumber : http://kompas.com/
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar