Guru Bersertifikasi Wajib Uji Kompetensi
Uji kompetensi
bagi guru bersertifikat wajib diikuti semua guru yang sudah mengantungi
sertifikat sebagai pendidik profesional pada akhir Juli. Pelaksanaan uji
kompetensi guru bersertifikat ini untuk dasar pembinaan dan penilaian kinerja,
tanpa ada
konsekuensinya dengan pembayaran tunjangan profesi pendidik yang
sudah mereka terima.
"Penolakan
para guru karena belum paham. Tidak ada kaitannya dengan risiko finansial
seperti penghentian tunjangan pendidikan profesi. Untuk melakukan itu, perlu
dicari payung hukumnya," kata Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Kemendikbud,
Jumat (15/6/2012) di Jakarta.
Menurut Syawal,
guru-guru yang menolak uji kompetensi bagi guru bersertifikat, berarti menolak
penilaian kinerja yang mulai diberlakukan tahun 2013. Hasil uji kompetensi
guru, termasuk guru bersertifikat, sebagai awal untuk penilaian kinerja dan
pembinaan guru yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap guru.
Seperti
diberitakan, sejumlah organisasi guru menolak rencana Kemendikbud menggelar uji
kompetensi pada 1.020.000 guru bersertifikat. Mereka lulus sertifikasi dalam
periode 2007-2011 lewat penilaian portofolio serta pendidikan dan pelatihan
profesi guru (PLPG).
Syawal
mengatakan, meskipun guru sudah dinyatakan profesional, kompetensinya tetap
perlu diuji dalam waktu tertentu. Uji kompetensi bagi guru yang akan ikut
sertifikasi dan yang sudah bersertifikat dilakukan untuk kepentingan pembinaan
guru yang lebih baik.
Uji kompetensi
guru bersertifikat akan dilaksanakan secara online serentak di seluruh
Indonesia. Para guru yang tidak memenuhi standar minimum akan dibina dan
dilatih pada tahun 2013 dengan sistem online.
Pada uji
kompetensi awal (UKA) bagi calon guru yang akan disertifikasi, didapati
kompetensi guru secara nasional rendah, yakni 42,25. Di jenjang TK, kompetensi
guru 58,87, SD (36,86), SMP (45,15), SMA (51,35), SMK (49,07), dan pengawas
(32,58).
Sumber : http://edukasi.kompas.com/
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar