Kemdikbud Tak Khawatir Ancaman Boikot UKG
JAKARTA, Kepala Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (Kepala BPSDMP dan PMP),
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Syawal Gultom membantah bahwa pelaksanaan
Uji Kompetensi Guru (UKG) tidak memiliki dasar hukum. Ia berpendapat,
semua
pihak yang menolak dan mengancam akan melakukan boikot sebaiknya membaca dan
memahami peraturan perundangan yang ada sebelum memberikan tudingan negatif
pada UKG.
Syawal
menegaskan, UKG sudah sesuai konstitusi karena secara eksplisit tertulis di
pasal 7 UU Guru dan Dosen nomor 14 ayat 1 butir A dan G. Serta di pasal 14 ayat
1 butir D dan K dalam UU yang sama. Sementara di PP 74, penetapan UKG ada di
pasal 2 dan pasal 3 ayat 1.
“Peraturan
yang lebih tinggi mana lagi yang harus dipakai jika mereka tidak mempercayai
kedua landasan hukum itu,” kata Syawal, saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Kamis
(26/7/2012).
Dia
menjelaskan, selain penilaian melalui soal pilihan ganda, kepala sekolah juga
akan dilibatkan untuk menilai kinerja para guru di sekolahnya. Di luar itu, ia
juga menjelaskan mengenai posisi hasil UKG yang hanya akan dijadikan salah satu
kriteria kenaikan pangkat. Bukan satu-satunya.
"Saya
tidak khawatir dengan ancaman boikot. Karena dalam sosialisasi para guru sadar
bahwa UKG tepat untuk menilai kompetensi guru," kata Syawal.
Seperti
diberitakan, belasan organisasi guru di sejumlah daerah akan melakukan boikut
saat UKG dilaksanakan mulai 30 Juli nanti. Tidak tanggung-tanggung, para guru
yang menolak juga berencana akan melayangkan gugatan kepada Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN) jika UKG tersebut dilaksanakan. Alasannya, UKG dinilai tak
memiliki dasar hukum dan memberatkan guru.
"Saya tidak khawatir dengan ancaman
boikot. Karena dalam sosialisasi para guru sadar bahwa UKG tepat untuk menilai
kompetensi guru"
-- Syawal Gultom
Sumber : http://edukasi.kompas.com/
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar