Ini Memang Kelalaian Kami


MESKI mendapat penentangan dari sebagian guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap bersikeras menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dijadwalkan 30 Juli hingga 12 Agutus 2012. Namun
di hari pertama, instalasi program untuk ujian secara online amburadul.

Fakta ini tidak sesuai dengan statemen petinggi Kemdibud sehari sebelum UKG digelar, yang menyebut ujian untuk para guru ini siap 100 persen. Itu baru persoalan teknis.

Tujuan UKG sendiri masih dipertanyakan sejumlah kalangan. Untuk apa sih? Kemdikbud bilang, ini dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas guru di Indonesia, Pelaksanaan UKG ini sendiri pun diharapkan dapat memberikan pemetaan kualitas guru dengan mengukur empat  kompetensi. Yakni, kompetensi akademis, kompetensi psikologis, kompetensi pedagogis, dan kompetensi sosial.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menganggap, UKG yang diikuti oleh sejuta guru tersebut adalah untuk melihat apakah guru yang mengajar di sekolah saat ini mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan atau tidak. Sehingga, dari situlah dapat diketahui tingkat kompetensi guru – guru tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada alat ukur yang dapat menggukur tingkat kompetensi guru. Maka dari itu, meskipun UKG ditolak habis-habisan oleh sebagian kalangan guru, pemerintah tetap percaya diri untuk menjalankan program ini.

Tuntutan kompetensi guru macam apa yang diinginkan, tatkala Kemendikbud sendiri kompetensinya masih amburadul dalam menyelenggarakan UKG? Apakah dana Rp50 miliaran untuk kegiatan ini hanya akan terbuang percuma? Nuh sih bilang, dari kegiatan UKG ini akan menghasilkan peta termahal yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

Berikut petikan wawancara  wartawati JPNN, Nicha Ratnasari dengan Mohammad Nuh di ruang kerjanya usai Sidang Kabinet Terbatas bidang Pendidikan di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (31/7) sore.

Bagaimana pendapat Anda dengan pelaksanaan UKG ini?

Alhamdulillah pelaksanaan UKG hingga saat ini berjalan lancar meskipun memang ada hambatan atau trouble jaringan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di beberapa daerah. Namun itu semua secara perlahan sudah bisa diatasi karena tim kami turun langsung untuk memberikan panduan untuk menjalankan program UKG.

Hasilnya bagaimana?

Hasilnya hingga saat ini sudah ada, namun masih data sementara. Saya belum memegang laporannya. Mungkin dalam waktu dekat pasti akan saya berikan informasi data lengkapnya.

Tempo hari Anda mengatakan bahwa hasil UKG ini untuk pemetaan. Bagaimana dengan nasib guru di sebuah sekolah yang misalnya ternyata mayoritas memperoleh nilai rendah?

Saya jelaskan di sini, ini kan bukan ujian yang menyatakan lulus atau tidak lulus. Ini adalah ujian untuk mengetahui kondisi kualitas guru di Indonesia. Bisa dikatakan, ini seakan-akan adalah sebuah hasil pemeriksaan guru-guru di laboratorium. Nanti akan diketahui, si guru A penyakitnya apa? Kalau ketahuan penyakitnya, si dokter tentunya akan lebih mudah mengobatinya. Misalnya, si guru mengidap menyakit Jantung, tentu si dokter akan memberikan obat sesuai penyakitnya. Tidak mungkin si guru itu diberi obat sakit kepala. Ini positif kok. Jadi, kalau si guru lemah di mata pelajaran A, maka akan diberi pembinaan sesuai kelemahannya. Maka itu, saya katakan bahwa UKG ini adalah peta termahal yang pernah ada dan dimiliki pemerintah Indonesia.

Jika guru itu akan diberi pembinaan, siapa yang membina? Siapa yang membiayai?

Pembinaan itu bisa dilakukan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan juga lembaga lain yang menangani masalah guru. Sehingga, pembinaan ini bisa dijadikan sebagai pengembangan profesi berkelanjutan Mengenai biaya, tentu akan ditangani oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Dalam masalah ini kan tidak semua harus dicover oleh pemerintah pusat, karena pemerintah daerah juga harus bisa menyediakan anggaran untuk masalah ini. Apalagi guru-guru itu kan di bawah kewenangan pemerintah daerah. Masa pemerintah daerahnya tidak mau mengalokasikan anggaran untuk pembinaan gurunya sendiri.

Mengapa hasil UKG ini tidak dikaitkan dengan redistribusi, mutasi atau sejenisnya? Misalnya guru yang nilainya bagus dimutasi ke sekolah yang mayoritas gurunya nilainya jeblok?

Saya tegaskan lagi. Dalam hal ini kasusnya berbeda. Hasil UKG ini tidak akan dikaitkan dengan mutasi, redistribusi atau lainnya. Ini murni hanya untuk pemetaan. Jika ada yang lemah, maka kita fokuskan pada pelatihan. Itu saja.  Jadi, tolong jangan dikaitkan dengan redistribusi guru.

Lantas, jika hasil UKG sudah ada, dan petanya sudah jelas, apakah akan digelar secara berkala?

Kalau sudah ada petanya, berarti selanjutnya hanya melakukan pembinaan dan pelatihan saja. Tidak perlu dilakukan berkala, karena guru baru yang akan muncul di tahun-tahun berikutnya sudah harus ikut sertifikasi dan sudah harus punya sertifikat. Jadi sudah pasti jelas tingkat kompetensinya. Ini kan kita mengukur guru-guru yang lama.

Apa rencana pemerintah selanjutnya setelah UKG ini?

Rencana selanjutnya adalah pengukuran kinerja. Kegiatan UKG ini akan ditutup dengan pengukuran kinerja. Dalam waktu dekat akan ada instrument yang mengatur tentang pengukuran kinerja itu. Pemerintah memutuskan untuk pengukuran kinerja ini, karena selama ini tidak ada. Kalau kompetensinya sudah diukur, maka pastinya harus diukur kinerjanya dong.

Kembali menyinggung pelaksanaan UKG, jadi memang ada kesalahan teknis di lapangan?

Ya, kita akui ada permasalahan teknis di lapangan yang tentunya harus diselesaikan secara teknis. Tapi jangan diseret ke masalah hukum lho, pasti tidak nyambung nanti.

Kenapa bisa terjadi kesalahan seperti itu? Apa tidak ada persiapan atau uji coba perangkat yang digunakan untuk UKG?

Inilah yang menjadi pelajaran bagi kami. Kami akui ini kesalahan kami, karena sebelumnya tidak sempat membuat dummy test . Maka itu, saya sebagai orang yang pernah berkecimpung di bidang Teknik Informatika (TI) tentu mengerti masalah ini. Saya kemarin sudah menginstruksikan untuk segera mengatasi masalah ini dan mengecek semuanya.

Sebenarnya titik masalah teknisnya itu dimana?

Kami tegaskan, ini bukan masalah di server Kemdikbud, tetapi kesiapan jaringan di daerah. Ini kan istilahnya kita sudah punya jalan tol-nya, yakni jaringan server Kemdikbud. Nah, di lain sisi kan ada jaringan di TUK dengan computer-komputer yang jumlahnya puluhan. Jalurnya computer di TUK itu kan yang harus dipastikan. Jadi akses dari TUK ke server itu rebutan karena tentunya semua bersamaan menuju server. Bukan servernya yang bermasalah. Tapi jaringan dari TUK menuju server. Makanya, ketika kami cek badwitdhnya, ternyata baru terpakai 10-20 persen. Dugaan saya , titik masalahnya ada di jaringan TUK. Seharusnya, kecepatan jaringan di TUK itu diukur dan dipastikan bagus.

Kalau kesiapan TUK tidak mendukung, apakah sebelumnya tidak ada ujicoba kelayakan?

Kita sudah mengcek, tapi kita memang tidak tahu kondisi jaringan internet di masing-masing TUK. Namun, kami akui, ini memang kelalaian kami.

Lalu yang gagal ikut ujian bagaimna ?

Yang gagal ikut ujian karena server mati, atau yang sakit , maka peserta bisa mengikuti ujian di gelombang selanjutnya pada gelombang kedua pada 1-6 Oktober 2012. Intinya, bagaimanapun kegiatan UKG ini harus tetap berjalan. Ini sudah program prioritas. ***


Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar