TUNJANGAN GURU BERDASARKAN DAPODIK PERLU DIPERBAIKI
Persoalan
guru masih belum sepenuhnya tuntas. Beberapa waktu lalu PB PGRI beraudiensi
dengan Dirjen Dikdas, Prof. Dr. Suyanto, Ph. D untuk melaporkan berbagai
persoalan guru SD dan SMP.
Persoalan
itu berkaitan dengan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik). Ketua Umum PB PGRI,
Dr. H. Sulistiyo, M. Pd, mengatakan bahwa Dapodik ini memang membantu
percepatan pengumpulan data, tetapi perlu dipikirkan oleh pemerintah, bahwa
Dapodik ini belum mengakomodasi guru yang mengajar bukan berdasarkan
sertifikat.
Hal
tersebut karena sampai dengan tahun 2010, dalam persyaratan mengikuti
sertifikasi, guru boleh memilih sesuai S1 yang dimiliki atau tugas yang
dijalankan. Hal inilah yang menyebabkan banyak guru mempunyai sertifikat tidak
linier dengan ijazah S1-nya.
Akibat
peraturan atau kebijakan yang kurang memperhatikan berbagai aspek itu,
guru-guru tersebut bisa kehilangan tunjangan fungsionalnya karena datanya
ditolak oleh sistem. Hal di atas terjadi di Kabupaten Sidoarjo, di mana ada 1600
guru tidak terdaftar namanya di Dapodik. Demikian halnya di Ngawi, Jember, dan
Banyuwangi.
Ironisnya,
mereka dinyatakan tidak mengajar 24 jam/minggu atau mengajar 24 jam tapi tidak
sesuai dengan sertifikat yang dimiliki (diberi tugas mapel lain). Kejadian di
atas menimbulkan pertanyaan tersendiri, apakah seluruh pemda/dinas pendidikan
sudah melakukan pemerataan/penugasan guru agar memenuhi beban kerjanya
sebagaimana diamanatkan dalam Permen 39 dan Permen 30 serta SKB 5 Menteri?
Itulah
sebabnya PGRI mengusulkan agar Dapodik diperbaiki karena penyesuaian dan
penataan guru belum final. Selain itu, PGRI juga mengusulkan agar nasib guru
Non-PNS diperhatikan.
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
kasihan thdp guru yang mengajar di sekolah yang rombelnya kecil...untuk memenuhi 24 jam hrs mengajar pelajaran lain. namun oleh kebijakan. .guru tsb harus gigit jari......tdk akan menerima tpp.mbok ya pemerintah tdk sekejam ini.........berilah kesempatan berlakunya kebijakan 24 jam linear th.2015.
BalasHapusSepertinya penentu kebijakan tidak mau tau kenyataan di lapangan. Tapi ada kabar gembira usaha PGRI dengan Bpk Sulistyo sebagai panglimanya mulai ada tanggapan dari pemerintah, salah satunya nasib teman2 yang seperti anda, guru TIK juga sudah ada harapan untuk menerima TPG
Hapusgara-gara dapodik malah saya ndak dapat tunjangan daerah terpencil dan sertifikasi padahal mengajar sesuai mapel yang disaratkan dan tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah memenuhi 24 jam gara-gara gaji pokok pada dapodik tidak valid
BalasHapusYang menjadi banyak masalah sekarang tentang pencairan TPP kok masih molor (tidak tepat waktu), dan banyak yang keluar tidak genap satu tahun tolong diperhatikan, ini banyak terjadi di beberapa daerah. Tolong yang berwenang mengontrol proses pencairan sampai tuntas.
BalasHapustunjangkan aja pak yang buat dapodik itu... jangan taunya tunjangan aja ...kwkwkwkwk
BalasHapusselamat atas pemberlakuan permen 62 th 2013, sukses membuat para guru pontang-panting cari sekolah dan melatih kesabaran dlm menerima kenyataan serta melatih berfikir keras utk alih profesi buat kasih makan anak istri....
BalasHapus