Pengangkatan Honorer Tertinggal Tetap Tunggu PP

Untuk kesekian kalinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan peringatan pada kalangan honorer tertinggal agar terhindar dari praktik penipuan. Peringatan itu dilakukan menyusul banyaknya upaya penipuan yang muncul terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS .
“Saya tegaskan kembali, sampai hari ini belum ada pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang tenaga honorer yang segera diterbitkan,” kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat.
Menurutnya, saat ini terdapat 67 ribu honorer tertinggal kategori satu yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS, namun masih harus melalui tahap seleksi berkas. Karenanya Tumpak juga mengingatkan para tenaga honorer untuk mewaspadai berbagai upaya penipuan yang berkaitan dengan pengangkatan CPNS dari jalur honorer. .
“Memang dari hasil verifikasi dan validasi, ada 67 ribu yang memenuhi kriteria. Mereka itu kemudian yang akan masuk ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan. Kalau dalam tahap itu ada yang berkasnya tidak lengkap atau palsu atau tidak sesuai kriteria untuk persyaratan mendapatkan NIP, otomatis akan dianulir,” bebernya.
Ditambahkannya pula, nantinya BKN akan mengumumkan nama-nama honorer yang lulus berkas setelah Peraturan Pemerintah tentang  Honorer Tertinggal resmi diterbitkan.  Pengumuman dilakukan terbuka melalui website BKN dan masyarakat diberi kesempatan melakukan komplain atas nama-nama yang keluar.
Dalam pemberitaan sebelumnya Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan mengatakan, 67 ribu tenaga honorer kategori satu belum tentu akan diangkat semua. Di samping pertimbangan anggaran, juga dilihat dari hasil verifikasi ulang yang akan dilakukan pemerintah dan formasinya ada atau tidak.
“Kursi yang kita ajukan memang maksimal 67 ribu. Apakah akan terisi semua atau tidak, kita lihat dari hasil verifikasi nanti,” tandasnya. (Esy/jpnn)
Sumber www.mediacpns.com
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar