Sertifikasi 2012 Ada Uji Kompetensi Awal


Saya baru saja mendapatkan blangko pendaftaran sertifikasi guru (A0) tahun 2012 dari dinas pendidikan. Memang hingga saat ini saya belum sertifikasi. Menurut informasi dari online di alamat sergur.pusbangprodik.org saya termasuk Daftar Bakal Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012 di Kabupaten Banjarnegara sejumlah 595 0rang.
Ternyata dari jumlah tersebut tidak semuanya dipanggil untuk mendapatkan blangko pendaftarannya dari dinas pendidikan kota. Karena dalam Daftar Bakal Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012 masih masuk nama-nama yang sudah pensiun, sertifikasi, dan lainnya masih muncul, maka saya yang berada pada nomor dibawah menjadi naik dan ikut dapat panggilan dinas pendidikan untuk menerima blanko A0.
Memang ada hal yang berbeda mengenai pola sertifikasi tahun 2012 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perbedaanya pada perekrutan. Mulai Tahun 2012 setiap guru harus yang akan mengikuti PLPG sertifikasi guru harus mengikuti ujian kompetensi awal secara online. Apabila lulus maka berhak untuk mengikuti PLPG, jika tidak lulus maka menunggu kesempatan tahun berikutnya.

Secara ringkas untuk sertifikasi guru (mulai) tahun 2012 sebagai berikut:
a. Pola PSPL

Yaitu Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung dengan persyaratan
1) S-2 atau S-3 dan golongan IV/b
2) S-3

b. Portofolio
1) Penyusunan Portofolio
2) Jika memenuhi syarat kelulusan mendapat Sertifikasi Pendidik
3) Jika tidak memenuhi syarat kelulusan maka mengikuti PLPG
c. PLPG
1) Mengikuti Uji Kompetensi Awal
2) Jika tidak lulus Uji Komptensi Awal maka tidak bisa mengikuti PLPG untuk tahun ini.
3) Jika lulus Uji Kompentei Awal mengikuti PLPG dan mengikuti Uji Komptensi Akhir
4) Jika tidak lulus Uji Komptensi Akhir, maka mengulang satu kali untuk mengikuti Uji Kompetensi Akhir.
5) Jika Lulus Uji Komptensi Akhir maka berhak mendapat Sertifikasi Pendidik.

Apakah pola sertifikasi guru semakin dipersulit?
Bagi yang merasa dipersulit mungkin jawabannya “Iya semakin dipersulit saja”, bagi yang pola pikirnya untuk meningkatkan kompetensi sebagai guru yang profesional mungkin jawabannya “Tidak juga, karena hal tersebut sebagai ujian untuk meningkatkan kompetensi”, dan bagi yang meyakini kepada-Nya, bahwa manusia pasti dan akan selalu diuji sesuai dengan kemampuannya.
Semoga para guru yang belum atau akan di sertifikasi pada tahun 2012, dapat mempersiapkan diri mulai sekarang agar dapat menempuh dan menyelesaikan “semua materi ujian” yang akan dihadapi.

Kompetensi yang diujikan adalah :
1.    Pedagogik :
1)    Menguasasi karakteristik peserta didik
2)    Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3)    Pengembangan kurikulum
4)    Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5)    Pengembangan potensi peserta didik
6)    Komunikasi dengan peserta didik
7)    Penilaian dan evaluasi
2.    Profesional :
1)    Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
2)    Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif


################### SEMOGA SUKSES #################


Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar