Guru Honorer Kami Sudah Cukup Sabar


Para guru hononer berharap pemerintah harus lebih memperhatikan nasib guru, khususnya para guru honorer sebab secara matematis, tak mungkin seorang guru honorer mampu memenuhi kebutuhan hidupnya hanya dengan mengandalkan upah yang sangat kecil.
Hal itu dikatakan Saefulloh, Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan Sukarelawan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dikatakannya, sudah terlalu lama pemerintah tidak menjadikan permasalahan guru sebagai hal yang patut diprioritaskan.
Saefulloh, yang telah 20 tahun menjadi guru honorer di SMPN 1 Karang Tengah, Garut, Jawa Barat, mengaku dipaksa bertahan hidup dengan upah yang jauh dari kata layak.. Umumnya, kata dia, upah yang diterima para guru honorer di Provinsi Garut hanya berkisar ratusan ribu rupiah.
"Upah guru honorer antara seratus ribu, dan yang tertinggi hanya tiga ratus ribu sebulan. Tentu tidak cukup," kata Saefulloh saat ditemui Kompas.com di lokasi unjuk rasa guru honorer di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2/2012). 
Diberitakan sebelumnya, ribuan guru honor berunjuk rasa untuk menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Guru Honorer.
Ditambahkannya, ia bersama seluruh guru honorer lainnya bertekad akan terus bertahan di lokasi unjuk rasa sampai tuntutan mereka dipenuhi. Alasannya, kata Saefulloh, para guru honorer telah kehilangan banyak kesabaran dari saat pertama kali PP tersebut dicetuskan pada Januari 2011.
"Kami sudah cukup sabar. Sejak setahun lalu dijanjikan PP akan ditandatangani pada Desember 2011, kemudian mundur ke Januri 2012. Tetapi sampai hari ini belum juga terealisasi. Kami optimistis. Kami akan tidur di sini sampai PP itu ditandatangani," ungkapnya.
Dijelaskan olehnya, PP tentang Pengangkatan Guru Honorer itu akan mengatur mekanisme pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia. Karena sampai saat ini, nasib guru honorer tidak pernah jelas soal kapan dan bagaimana mekanisme pengangkatannya.
"Nasib kami akan seperti apa, belum jelas. Apakah otomatis diangkat atau melewati tes. Itulah mengapa kami mendesak Presiden segera menandatangani PP tersebut," pungkasnya.
Sumber : http://edukasi.kompas.com
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar