Kompetensi Profesional Guru

Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia  merupakan  cerminan  rendahnya kualitas sistem pendidikan nasional. Rendahnya kualitas dan kompetensi guru secara umum, semakin membuat laju perkembangan pendidikan belum maksimal.  Guru kita dianggap belum memiliki profesionalitas yang baik untuk kemajuan pendidikan secara global. Salah satu kambing yang paling hitam yang jadi penyebab semua ini adalah rendahnya kesejahteraan Guru. Tetapi apakah hal tersebut memiliki hubungan korelasional yang signifikan???

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya  salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru adalah kompetensi professional. Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan Guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. 
Yang dimaksud dengan penguasaan  materi secara luas dan mendalam dalam hal ini termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai pendukung profesionalisme Guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang sesuai.
Berbagai kendala yang dihadapi sekolah terutama di daerah luar kota, umumnya mengalami kekurangan guru yang sesuai dengan kebutuhan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan subjek atau bidang studi yang sesuai dengan latar belakang guru. Akhirnya sekolah terpaksa menempuh kebijakan yang tidak popular bagi anak, guru mengasuh pelajaran yang tidak sesuai bidangnya. Dari pada kosong sama sekali, lebih baik ada guru yang bisa mendampingi dan mengarahkan belajar di kelas.
Beberapa bulan yang lalu, saya mengikuti training Guru Mata Pelajaran IPA Biologi SMP se kabupaten Luwu Timur. Setelah berkenalan dengan semua peserta, ternyata salah seorang peserta adalah guru honor di sebuah SMP di kawasan transmigrasi di Kabupaten Luwu Timur mengajarkan mata pelajaran IPA Terpadu, pada hal awalnya honor untuk guru Agama Hindu sedangkan latar belakang pendidikan hanya SPG (Sekolah Pendidikan Guru) setara SMA. Sebuah kondisi yang sungguh memprihatinkan bagi pendidikan di negara ini!!!
Sebuah Illustrasi: Seorang Guru biologi harus memiliki pemahaman yang benar terhadap kurikulum pendidikan biologi. Guru biologi harus dapat memahami batasan materi biologi dan keterampilan ilmiah yang mestinya dimiliki oleh anak di setiap jenjang pendidikan. Hal ini penting, agar tidak terjadi overlapping antara pembelajaran biologi di SD, SMP dan SMA. Akibatnya dapat berdampak pada ketidakjelasan grade di setiap jenjang pendidikan yang memunculkan kebingungan yang berujung stress dan frustasi terhadap anak dalam mengikuti pembelajaran di kelas.  
Selain itu, seorang Guru biologi  hendaknya dapat memiliki kemampuan dalam mengembangkan kurikulum nasional tentang pembelajaran biologi menjadi kurikulum berbasis sekolah yang lebih kontekstual bagi anak. Penjabaran kurikulum menjadi silabus pembelajaran yang sesuai dengan resources yang ada, akan dapat menciptakan situasi pembelajaran yang bermakna dan dimaknai oleh anak.

Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar