Kompetensi Pedagogik Guru
Apabila
anda telah masuk dalam Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012,
maka anda harus mempersiapakan diri untuk mengikuti tes seleksi dengan
mengerjakan Soal Ujian Online Seleksi Peserta Serifikasi Guru 2012.
Dari hasil seleksi tersebut akan ditentukan apakah anda layak untuk mengikuti
Sertifikasi Guru apa tidak. Khabarnya ujan online ini akan d laksanakan pada
bulan Januari 2012. Sudah siapkah anda??? Terus Materi apa yang di ujikan??
Menurut kabar juga, Kompetensi Pedagogik dari guru merupakan salah satu materi
tes ujian online ini. Apa sih pedagogik itu? berikut kutipannya yang saya comot
dari http://mahmuddin.wordpress.com.
Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan
diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru,
dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Guru tersebut
bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling
berhubungan dan saling mendukung.Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam
tulisan ini yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara
mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang
peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan
Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran,
mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan
melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Menurut
Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogik Guru
merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya
meliputi:
1.
Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
Guru
memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara
akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang
berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara
latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki
pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara
otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah
keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi
pemerintah.
2.
Pemahaman terhadap peserta didik
Guru
memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan
benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat
membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain
itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi
anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta
menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.
3.
pengembangan kurikulum/silabus
Guru
memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan
dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.
4.
Perancangan pembelajaran
Guru
memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang
ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat
direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan
dapat timbul dari skenario yang direncanakan.
5.
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Guru
menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan.
Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan
kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.
6.
Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Dalam
menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media.
Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi
informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
7.
Evaluasi hasil belajar
Guru
memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi
perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk
dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat,
melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara
akurat.
8.
Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Guru
memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk
mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang
dimiliki.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar