Gagal UKA, Guru Ditatar Saat Liburan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad
Nuh menegaskan, pihaknya akan memberikan pembinaan khusus bagi para guru yang
tidak lulus uji kompetensi awal (UKA) 2012. Pembinaan ini akan dilakukan selama
liburan sekolah di bulan Mei hingga Juni 2012 mendatang.
Di dalam proses pembinaan tersebut, para guru akan diberikan ilmu-ilmu pendidikan keguruan. Yakni, mulai dari masalah metodologi hingga materi – materi pengajaran lainnya. “Sehingga nantinya ketika masuk tahun ajaran baru, para guru yang tidak lulus UKA ini akan semakin fresh dan bisa semangat meningkatkan kualitas mengajarnya,” ungkap Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3).
Sementara itu, para guru yang dinyatakan lulus UKA 2012 ini akan berlanjut mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) selama 10 hari di lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru. Menurutnya, pendidikan di PLPG tersebut sebagai tempat persiapan para guru ini untuk melanjutkan ke Uji Kompetensi Akhir.
“Siapa yang layak masuk PLPG, harus ikut UKA dulu. Kalau sudah lulus (UKA), maka ikut PLPG dan kemudian ikut uji kompetensi akhir. Nah, kalau sudah dinyatakan lulus uji kompetensi akhir, maka tercatat sebagai guru bersertfikat profesi,” jelasnya.
Namun begitu, Nuh mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi awal hingga akhir ini bukan hanya untuk mengukut calon guru professional. Akan tetapi, juga untuk mengukur kinerja badan penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru.
“Jadi pemerintah tidak hanya mengevaluasi kompetensi para guru. Tetapi juga sekaligus mengevaluasi lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru itu. Sehingga semuanya akan terlihat jelas bagaimana kondisinya,” imbuhnya.
Di dalam proses pembinaan tersebut, para guru akan diberikan ilmu-ilmu pendidikan keguruan. Yakni, mulai dari masalah metodologi hingga materi – materi pengajaran lainnya. “Sehingga nantinya ketika masuk tahun ajaran baru, para guru yang tidak lulus UKA ini akan semakin fresh dan bisa semangat meningkatkan kualitas mengajarnya,” ungkap Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3).
Sementara itu, para guru yang dinyatakan lulus UKA 2012 ini akan berlanjut mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) selama 10 hari di lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru. Menurutnya, pendidikan di PLPG tersebut sebagai tempat persiapan para guru ini untuk melanjutkan ke Uji Kompetensi Akhir.
“Siapa yang layak masuk PLPG, harus ikut UKA dulu. Kalau sudah lulus (UKA), maka ikut PLPG dan kemudian ikut uji kompetensi akhir. Nah, kalau sudah dinyatakan lulus uji kompetensi akhir, maka tercatat sebagai guru bersertfikat profesi,” jelasnya.
Namun begitu, Nuh mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi awal hingga akhir ini bukan hanya untuk mengukut calon guru professional. Akan tetapi, juga untuk mengukur kinerja badan penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru.
“Jadi pemerintah tidak hanya mengevaluasi kompetensi para guru. Tetapi juga sekaligus mengevaluasi lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru itu. Sehingga semuanya akan terlihat jelas bagaimana kondisinya,” imbuhnya.
source : JPNN
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar