Perubahan Paradigma UN
PERATURAN Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 59 tahun 2011, mengatur tentang
Ujian Nasional (UN) 2012. Diantaranya tentang Prosedur Operasional Standar (POS)
UN dan Kriteria Kelulusan.
Tidak jauh berbeda dalam Kriteria Kelulusan dengan UN tahun 2011. Tingkat SD sederajat ditentukan oleh Dewan Guru. Sedangkan SMP/ SMA sederajat dihitung dari Nilai Akhir (NA) adalah: NA= 60 % Nilai UN + 40 % Nilai Sekolah dan mencapai nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran 4,0.
Dipahami dan diketahuinya kriteria kelulusan menjadikan perubahan paradigma UN itu sendiri. Saat masih sebagai penentu, rasa ketakutan yang tinggi terjadi baik dari pihak sekolah (siswa, orang tua dan guru) dan birokrat daerah (Pemda). Semangat belajar peserta didik cukup serius, tertib, disiplin baik dari pelajaran tambahan maupun berbagai latihan ujian.
Namun menjelang UN 2012 rasa kecemasan, ketegangan, ketakutan akan UN mulai berkurang. Berdasarkan mazhab behavioristik dari psikologi pendidikan. Dimana pendidikan merupakan proses perubahan tingkah laku untuk mencapai tujuan sesuai standar tertentu melalui pembiasaan berbasis stimulus dan respon.
Kurang Menggigit
Melihat kenyataan persiapan UN, perubahan
semangat dan gaya belajar yang kurang menggigit (santai), sangat jelas sudah
terjadi. Kerja keras, rajin belajar, aktif dalam mengerjakan soal, semangat
belajar menurun. Peserta didik tidak lagi patuh dalam berkewajiban
menjalankan tuntutan guru (sekolah) tanpa kompromi sebagai akibat dari ketentuan
standar yang harus dicapai.
Kemalasan
Kemalasan
mengikuti pelajaran tambahan pelajaran (khusus UN),
hasil try out yang mengecewakan serta kurang konsentrasi dalam pembelajaran.
Presensi keaktifan tambahan pelajaran dan hasil dari try out juga jauh
dari harapan. Semua itu merupakan hasil dari umpan tidak adanya perubahan
kriteria kelulusan. Dengan begitu dalam menghadapi UN di anggap biasa-biasa
saja. Toh hasilnya nanti tidak jauh berbeda dengan tingkat keberhasilan lulus
cukup tinggi dan kegagalan yang rendah. Tahun 2011 tingkat kelulusan UN
SMA/MA mencapai 99,22 persen. Kegagalan kebanyakan faktor mengundurkan
diri (tidak ikut UN).
Kondisi ini membuat tidak tercapainya dari tujuan pendidikan / pembelajaran di sekolah. Seharusnya terjadinya perubahan tingkah laku berupa bertambahnya pengetahuan, ketrampilan, sikap dalam diri peserta didik.
Karena itu pelaksanaan UN harus selalu di evaluasi. Melihat kenyataan, mundurnya motivasi siswa dalam menghadapi UN, bukan berarti bebas dari kecurangan dan peningkatan kualitas. Karena pendidikan itu sendiri adalah proses pendewasaan manusia menjadi pribadi yang utuh dan menjadi tangggung jawab bersama.(91)
source : Suara Merdeka
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar