Perubahan Paradigma UN

PERATURAN Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 59 tahun 2011, mengatur tentang Ujian Nasional (UN) 2012. Diantaranya tentang Prosedur Operasional Standar (POS) UN dan Kriteria Kelulusan.

Tidak jauh berbeda dalam Kriteria Kelulusan dengan UN tahun 2011. Tingkat SD sederajat ditentukan oleh Dewan Guru. Sedangkan SMP/ SMA sederajat dihitung dari Nilai Akhir (NA) adalah: NA=  60 % Nilai UN + 40 % Nilai Sekolah dan  mencapai nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran 4,0.

Dipahami dan diketahuinya kriteria kelulusan menjadikan perubahan paradigma UN itu sendiri. Saat masih sebagai penentu, rasa ketakutan yang tinggi terjadi baik  dari pihak sekolah (siswa, orang tua dan guru) dan birokrat daerah (Pemda). Semangat belajar peserta didik cukup serius, tertib, disiplin baik dari pelajaran tambahan maupun berbagai latihan ujian.

Namun menjelang UN 2012 rasa kecemasan, ketegangan,  ketakutan akan UN mulai berkurang. Berdasarkan mazhab behavioristik dari psikologi pendidikan. Dimana pendidikan merupakan proses perubahan tingkah laku untuk mencapai tujuan sesuai standar tertentu melalui pembiasaan berbasis stimulus dan respon.

Kurang Menggigit
Melihat kenyataan persiapan UN,  perubahan semangat dan gaya belajar yang kurang menggigit (santai), sangat jelas sudah terjadi. Kerja keras, rajin belajar, aktif dalam mengerjakan soal, semangat belajar menurun. Peserta didik tidak lagi patuh dalam  berkewajiban menjalankan tuntutan guru (sekolah) tanpa kompromi sebagai akibat dari ketentuan standar yang harus dicapai.
Kemalasan
mengikuti pelajaran tambahan pelajaran (khusus UN), hasil try out yang mengecewakan serta kurang konsentrasi dalam pembelajaran. Presensi keaktifan tambahan pelajaran dan hasil dari try out  juga jauh dari harapan. Semua itu merupakan hasil dari umpan  tidak adanya perubahan kriteria kelulusan. Dengan begitu dalam menghadapi UN di anggap biasa-biasa saja. Toh hasilnya nanti tidak jauh berbeda dengan tingkat keberhasilan lulus cukup tinggi dan kegagalan yang rendah. Tahun 2011 tingkat kelulusan UN SMA/MA  mencapai 99,22 persen. Kegagalan kebanyakan faktor mengundurkan diri (tidak ikut UN).

Kondisi ini membuat tidak tercapainya dari tujuan pendidikan / pembelajaran di sekolah. Seharusnya terjadinya perubahan tingkah laku berupa bertambahnya pengetahuan, ketrampilan, sikap dalam diri peserta didik.

Karena itu pelaksanaan UN harus selalu di evaluasi. Melihat kenyataan, mundurnya motivasi siswa dalam menghadapi UN, bukan berarti bebas dari kecurangan dan peningkatan kualitas. Karena pendidikan itu sendiri adalah proses pendewasaan manusia menjadi pribadi yang utuh dan menjadi tangggung jawab bersama.(91)


source : Suara Merdeka

Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar