Penerimaan CPNS Hanya untuk Honorer
"Yang sudah ada anggarannya hanya honorer tertinggal. Karena sesuai kesepakan pemerintah dengan DPR, honorer tertinggal diangkat 2012. Kalau lainnya, belum dianggarkan pemerintah," ungkap Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Nurhayati yang dihubungi, kemarin (4/3).
Di dalam surat keputusan bersama tentang
moratorium CPNS, sebut Nurhayanti, yang dikecualikan adalah tenaga
kesehatan (dokter, bidan, perawat), tenaga pendidik (guru), kebutuhan
mendesak (sipir, anak buah kapal, dan lain-lain), serta honorer
tertinggal. Menurut Nur, Pemda juga harus menunggu beberapa hal
dituntaskan.
Di antaranya, menunggu penataan
pegawai dengan disertai analisis jabatan (anjab) dan beban kerja. Selain
itu, belanja pegawai dari APBD harus di bawah 50 persen. Selanjutnya
anjab akan dibawa ke Wakil Presiden Boediono untuk dibahas lebih lanjut.
"Sebagai ketua tim reformasi birokrasi nasional, wapres akan menentukan
apakah ada penerimaan pegawai baru lagi (selain honorer) atau tidak,"
ujarnya.
Ditanya peluang penerimaan CPNS baru
untuk posisi tenaga kesehatan, guru ataupun tenaga mendesak lainnya pada
tahun ini, Nurhayanti malah mengaku pesimis. Sebab selain anggarannya
belum ada, banyak pemda juga tidak memasukkan data kepegawaiannya.
"Bagaimana
bisa dianalisa lanjut kalau datanya saja belum ada? Baru ada tujuh
daerah yang memasukkan lengkap. Mereka juga belanja pegawainya di bawah
50 persen. Kalau untuk honorer, mereka sudah pasti diproses duluan.
Untuk kebutuhan mendesak dan lainnya, terpaksa di-pending karena posisi
pegawai di seluruh daerah peta penyebarannya belum terlihat," ucapnya.
Dalam
kesempatan itu, Nurhayati juga mengingatkan bahwa pihaknya terus
bersikap tegas dalam pengangkatan pegawai baru termasuk dalam hal
distibusi pegawai. Tak terkecuali tenaga honorer, harus mau ditempatkan
di mana saja. "Sebenarnya aturan ini sudah lama, namun implementasinya
masih kurang. Karena itu mulai tahun ini, penempatan pegawai baru kita
perketat," tandasnya.
Nurhayanti memastikan,
dengan pengetatan tersebut, tenaga honorer yang diangkat CPNS tidak akan
menempati instansi sebelumnya dulu. Dicontohkan, honorer yang
sebelumnya ditempatkan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, setelah menjadi
CPNS harus mau diposisikan ke luar Jawa, terutama di daerah yang
kekurangan pegawai.
"Bisa saja yang tadinya
mengabdi di Bogor, ditaruh di Papua, Maluku atau daerah lainnya yang
kekurangan aparatur. Harus terima itu, karena itu konsekuensi menjadi
PNS," tegasnya.
Bagaimana bila yang bersangkutan
menolak? "Ya kalau menolak kenapa ingin jadi PNS? PNS itu bukan tempat
penampungan tenaga kerja. PNS itu khusus bagi orang yang ingin mengabdi
pada masyarakat luas. Karenanya, mereka harus bersedia ditempatkan di
mana saja dan menjadi perekat NKRI," tandasnya.
Pusat Hanya Akui 67 Ribu Honorer Kategori I
Di
bagian lain, bertambahnya jumlah honorer tertinggal kategori I dari
67.385 orang menjadi 72.569, tidak serta merta diterima pemerintah
(Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi/Kemenpan-RB). Kemenpan&RB tetap berpegang pada data hasil
verifikasi dan validasi awal yaitu 67.385 orang.
"Angka
72.569 itu kan hanya sebatas laporan Wakil Kepala BKN kepada DPR saja.
Jadi tidak kami anggap. Apalagi itu tidak dilaporkan resmi ke
Kemenpan&RB," tegas Nurhayati.
Dia
menambahkan, yang telah dianggarkan pemerintah dalam APBN 2012 hanya
67.385 orang saja. Kalau kemudian ada penambahan, harus melalui proses
analisa lagi. "Gaji CPNS dari honorer kategori I yang sudah tertata
hanya 67 ribuan. Itupun maksimal ya, karena saat ini pemerintah tengah
melakukan verifikasi dan validasi ulang. Jadi kemungkinan besar, plafon
anggaran tersebut tidak akan terpakai semua karena banyak laporan data
honorernya palsu," terang perempuan berkerudung ini.
Sebelumnya,
Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno kepada Komisi II DPR RI mengemukakan,
dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi
dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569
memenuhi kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).
Sedangkan
tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei 2011
berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data kategori I
sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang. Mereka
terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996 orang, dan
di daerah mencapai 577.784 orang.
Kabag Humas
BKN Tumpak Hutabarat mengungkapkan, penambahan tersebut karena hasil
verifikasi dan validasi honorer di Papua serta Papua Barat. "Memang saat
surat edaran Menpan&RB lalu, masih ada provinsi yang belum
mengajukan usulan data honorer tertinggal. Nah yang terakhir masuk itu,
Papua dan Papua Barat, sehingga tim baru melakukan verifikasi dan
validasi pada Oktober-November tahun lalu," urai Tumpak kala itu.
Dijelaskannya,
tidak ada perlakuan khusus antara daerah satu dengan lainnya. Karena
pertimbangan letak geografis Papua dan Papua Barat Papua Barat itu sulit
dijangkau, pemerintah pun memberikan kesempatan. "Lagipula mereka belum
mengajukan sama sekali. Karena ada juga daerah yang mengajukan usulan
tambahan, tapi kami tolak. Sebab, yang diverifikasi dan validasi adalah
data yang masuk pertama," katanya.
Sumber : Jambi Independent
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar