Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2012 Tentang Data Tenaga Honorer Kategori I Dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II
Surat Edaran Nomor: 03 Tahun
2012 Tentang Data Tenaga Honorer Kategori I Dan Daftar Nama Tenaga Honorer
Kategori II Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN dan RB
Nomor 05 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian
Pusat dan Daerah telah menyampaikan daftar nama tenaga honorer kategori I
Jumlah tenaga honorer kategori II.
Hasil penyampaian data tenaga honorer sebagaimana
dimaksud di atas, telah dilakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer
kategori I oleh BKN dan BPKP dan hasilnya terdapat tenaga honorer yang memenuhi
kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan PP. No. 48 Tahun
2005 jo PP. No. 43 Tahun 2007 sebagaimana terlampir (fampiran I).
Berdasarkan pengaduan beberapa elemen masyarakat atau
pejabat tertentu masih ada dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan sebagai tenaga
honorer kategori I yang memenuhi kriteria (MK).
Atas pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 3,
diminta kepada setiap pimpinan instansi untuk mengambil langkah-Iangkah sebagai
berikut:
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar