Juni, Honorer K1 Jadi CPNS
MAKASSAR - Pegawai Tidak
Tetap atau honorer yang masuk kategori 1 (dibiayai APBN dan APBD) kemungkinan
besar akan terangkat sebagai CPNS antara Juni hingga Juli mendatang. Itu jika
Peraturan Pemerintah (PP) akan turun antara Maret atau April ini. Khusus
honorer kategori 2 (tidak dibiayai APBN/APBD), mereka masih harus menjalani
ujian.
Untuk ujian honorer K2, Unhas yang telah melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan menjadi pembuat soalnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Andi Murni Amien Situru dalam ekspose program kerja SKPD di kantor gubernur, Rabu, 7 Maret mengatakan, K1 yang rampung pengurusannya Juni atau Juli akan dilanjutkan dengan pengangkatan K2. Hanya saja, untuk K2, harus ujian lagi.
Untuk ujian honorer K2, Unhas yang telah melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan menjadi pembuat soalnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Andi Murni Amien Situru dalam ekspose program kerja SKPD di kantor gubernur, Rabu, 7 Maret mengatakan, K1 yang rampung pengurusannya Juni atau Juli akan dilanjutkan dengan pengangkatan K2. Hanya saja, untuk K2, harus ujian lagi.
"Tapi soalnya tidak sama seperti seleksi umum CPNS. Katanya soalnya lebih mudah. Tapi belum ada gambaran soal materi. Tapi pengetahuan umum, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Kewarganegaraan pasti menjadi materi," katanya.
Meski tak menyebut secara langsung Unhas, namun seperti ditegaskan Murni, pembuat soal adalah 10 perguruan tinggi negeri yang sudah membuat MoU dengan BKN. "Kalau Unhas ditunjuk, ya mereka atau PTN lain," katanya.
K2 sendiri hanya diberi kesempatan sekali untuk menjadi CPNS lewat ujian. Kalau tidak lulus, mereka yang usianya masih memenuhi persyaratan masih bisa mendaftar di seleksi CPNS umum. Namun yang sudah tidak memenuhi syarat, atau yang masih ingin menjadi PTT.
"Kalau lulus jadi CPNS, tapi kalau tidak, masih bisa diperpanjang PTT," jelas Murni.
Tahun ini, untuk seleksi CPNS umum, Murni mengatakan kecil peluangnya. Alasannya, ada tujuh persyaratan yang mesti dipenuhi, termasuk analisis kebutuhan pegawai. "Itu harus selesai Desember 2012. Jadi penerimaan di 2013. Kalau tahun ini, kelihatannya tidak ada," kata Murni. (amr/pap)
Sumber : http://www.jpnn.com
Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar